Pembelajaran jarak  jauh  bukanlah  suatu  hal yang baru dalam dunia pendidikan mengingat cara belajar ini sudah dikembangkan sejak tahun 1970-an. Bila dianalisis secara gamblang saja maka dapat dikatakan pembelajaran jarak  jauh merupakan suatu bentuk sistem pembelajaran  yang  proses  pembelajarannya jauh dari pusat penyelenggaraan pendidikan dan bersifat mandiri. Pendidikan jarak jauh adalah suatu model pembelajaran yang membebaskan pebelajar untuk dapat belajar tanpa terikat oleh ruang dan waktu dengan sedikit mungkin bantuan dari orang lain.

Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) adalah suatu sistem pendidikan yang ditandai dengan karakteristik, salah satunya adalah “keterpisahannya antara individu yang belajar dengan pengajar atau pengelola pendidikan.” Mereka terpisahkan karena faktor jarak, waktu atau kombinasi dari keduanya. Dalam sistem ini, paradigma yang bergeser adalah adanya peran pengajar yang bersifat “fasilitator”dan individu yang belajar yang berperan sebagai “peserta”dalamproses pembelajaran. Oleh karena itu, institusi yang menyelenggarakan PJJ tidak melakukan proses pembelajaran secara tatap muka, sebagaimana layaknya yang diterapkan pada sistem tatap muka (konvensional). Pada umumnya, institusi penyelenggara PJJ menyediakan media bantu yang beragam untuk memberikan layanan bantuan belajar kepada “peserta” yang belajar. 

Mulai saat itu berbagai inisiatif dilakukan untuk menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan jarak jauh yang diselenggarakan berbagai lembaga pendidikan/lembaga pemerintah.Lembaga-lembaga tersebut memanfaatkan sistem belajar jarak jauh untuk meningkatkan sumber daya manusia yang berada dilingkungan mereka masing-masing. 

Sebagai bagian dari rangkaian pelaksanaan Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS (calon Pegawai Negeri Sipil), BKKBN telah mengembangkan Platform e-learning dengan laman elearningbkkbn.go.id. Platform ini sudah bisa diakses khususnya bagi peserta Pelatihan Dasar CPNS Gelombang I tahun 2019 dalam melakukan pembelajaran secara mandiri. 

Landasan legalitas yang mendasari pelaksanaan pengembangan kompetensi Pegawai Aparatur Sipil Negara sebagaimana tertuang dalam Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Nomor, 5, 8, 10 dan 12 Tahun 2018. Adapun pemanfaatan e-learning dalam Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS BKKBN tahun 2019 berdasarkan Peraturan Kepala LAN Nomor 8 tahun 2018 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi Pegawai Negeri Sipil Melalui E-Learning yang telah diundangkan pada tanggal 20 Agustus 2018.

Pengembangan kapasitas tenaga pengelola program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) melalui E-Learning merupakan upaya penyesuaian dengan dinamika perkembangan Teknologi Informasi dalam Program KKBPK secara nasional. Perubahan lingkungan strategis yang sangat cepat membutuhkan dukungan tenaga program yang profesional. Guna meningkatkan kemampuan tenaga program tersebut perlu dilakukan suatu proses pembelajaran yang efektif dan efisien melalui e-learning. 

Pengembangan kapasitas tenaga pengelola program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) melalui E-Learning merupakan bagian dari Sistem Informasi Manajamen Program KB Nasional yang berupaya meningkatkan wawasan serta keterampilan pengelola program. Selain itu, para pengelola berupaya untuk menyediakan data dan informasi program yang dibutuhkan oleh para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan provinsi, hingga pada level kabupaten dan kota.
Untuk menjangkau luasnya wilayah, banyaknya sasaran dan waktu yang terbatas maka BKKBN menyelenggarakan pengembangan kompetensi dalam bentuk pelatihan nonklasikal yang dilakukan diantaranya melalui e –learning dan pelatihan jarak jauh. Yang dimaksud dengan pengembangan kompetensi di sini adalah upaya untuk pemenuhan kebutuhan kompetensi PNS dengan standar kompetensi jabatan dan rencana pengembangan karier. 

Saat ini metode pembelajaran nonklasikal yang digunakan untuk pengembangan kompetensi pengelola program BKKBN sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yaitu e-learning. Walaupun dalam pelaksanaanya sangat memerlukan berbagai perubahan yang berkaitan dengan unsur budaya manusia dari tanpa teknologi ke era teknologi. Untuk itu kesiapan perangkat teknologi informasi yakni komputer dan kesiapan provider dalam menyediakan jaringan internet, serta pengenalan metode belajar itu sendiri harus mendapat perhatian khusus. Setiap peserta memerlukan minat dan motivasi yang tinggi karena minimal akan menghadapi tiga tantangan; yakni tantangan teknologi informasi, tantangan kesiapan perangkat, dan tantangan proses belajar. Tanpa dukungan pihak-pihak terkait program pembelajaran e-learning tidak akan berjalan dengan baik.

Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS BKKBN Tahun 2019


Sesuai yang tertuang dalam Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan Dasar CPNS sebagai Lampiran Peraturan Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2018 Tentang pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil dinyatakan bahwa sosok PNS yang profesional yaitu PNS yang mampu memenuhi standar kompetensi jabatannya sehingga mampu melaksanakan tugas jabatannya secara efektif dan efisien.Untuk dapat membentuk sosok PNS profesional seperti tersebut di atas perlu dilaksanakan pembinaan melalui jalur pelatihan. Selama ini pelatihan pembentukan CPNS dilakukan melalui pendidikan dan pelatihan, dimana praktik penyelenggaraan pelatihan yang pembelajarannya didominasi oleh ceramah sulit membentuk karakter PNS yang kuat dan profesional.

Sejalan denga telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) dan merujuk pada ketentuan Pasal 63 ayat (3) dan ayat (4) UU ASN, CPNS wajib menjalani masa percobaan yang dialksanakan melalui proses pelatihan terintegrasi untuk membangun integritas moral, kejujuran, semangat dan motivasi nasionalisme dan kebangsaan, karakter kepribadian yang unggul dan bertanggung jawab, dan memperkuat profesionalisme serta kompetensi bidang. Diperlukan sebuah penyelenggaraan pelatihan yang inovatif dan terintegrasi, yaitu penyelenggaraan pelatihan yang memadukan pembelajaran klasikal dan nonklasikal di tempat pelatihan dan di tempat kerja, sehingga memungkinkan peserta mampu menginternalisasi, menerapkan, dan mengaktualisasikan, serta membuatnya menjadi kebiasaan (habituasi), dan merasakan manfaatnya, sehingga terpatri dalam dirinya sebagai karakter PNS yang profesional sesuai bidang tugas.Melalui pembaharuan pelatihan tersebut diharapkan dapat menghasilkan PNS profesional yang berkarakter dalam melaksanakan tugas dan jabatannya sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, dan perekat dan pemersatu bangsa.


Arus globalisasi yang sudah tidak terbendung dan terus masuk ke Indonesia. Disertai dengan perkembangan teknologi, informasi dan komunikasi (TIK) yang semakin canggih, dunia kini memasuki era revolusi industri 4.0, yakni menekankan pada pola digital economy, artificial intelligence, big data, robotic, dan lain sebagainya atau dikenal dengan fenomena disruptive innovation. Menghadapi tantangan tersebut, kita perlu meningkatkan daya saing kita baik nasional maupun regional. PNS sebagai pelayan masyarakat yang mempunyai peranan penting dalam proses pelayanan publik dalam masyarakat, merupakan aset negara yang perlu dikembangkan potensi dan kemampuannnya. Untuk mewujudkan hal tersebut, diperlukan disain diklat yang tepat bagi CPNS sebagai awal pembentukan karakter dan kompetensi sesuai tuntutan jabatannya.

Berdasarkan hal di atas, penyempurnaan dan pengayaan konsep Diklat Prajabatan dilakukan dengan mengembangkan disain diklat terintegrasi sejalan dengan perkembangan dinamika tuntutan jabatan dan penguatan terhadap kompetensi bidang sesuai dengan formasi jabatan yang ditetapkan. Nomenklatur Diklat Parjabatan diubah menjadi Pelatihan Dasar CPNS, sebagai salah satu jenis Pelatihan yang strategis pasca UU ASN dalam rangka pembentukan karakter PNS dan membentuk kemampuan bersikap dan bertindak profesional mengelola tantangan dan masalah keragaman sosial kultural dengan menggunakan perspektif ‘whole of government’ atau ‘one government’yang didasari nilai-nilai dasar PNS berdasarkan kedudukan dan peran PNS dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada setiap pelaksanaan tugas jabatannya sebagai pelayan masyarakat dan sebagai wujud nyata bela negara seorang PNS.  


Pengembangan kompetensi PNS yang dilaksanakan melalui e-learning ini merupakan bentuk pelatihan dengan mengoptimalkan penggunaan teknologi, informasi dan komunikasi (TIK) untuk mencapai tujuan pembelajaran dan peningkatan kinerja. Adapun tujuan dari penyelenggaraan e-learning dalam pelatihan dasar CPNS BKKBN, yaitu:
  1. Meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pengembangan kompetensi;
  2. Mempeluas akses bagi PNS dalam mengembangkan kompetensi secara berkesinambungan;
  3. Mempercepat peningkatan kinerja organisasi.
Demikian penjelasan mengenai pemanfaatan pembelajaran jarak jauh melalui e-learning yang digunakan oleh BKKBN sebagai penunjang kebutuhan penyelenggaraan program institusi/lembaga.

Daftar Rujukan

Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2018.
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2018.
http://www.ica-sae.org/trainer/indonesian/p11.htm. Diakses Pada Hari Rabu 11 November 2015.
http://choymaster.blogspot.com/2009/03/teori-belajar-e-learning.html.Diakses Pada Hari Rabu 11 November 2015
http://portalkuliah.blogspot.com/2009/01/sistem-pembelajaran-jarak-jauh berbasis.html. Diakses Pada Hari Rabu 11 November 2015
http://id.wikipedia.org/wiki/Pembelajaran_Jarak_Jauh. Diakses Pada Hari Rabu 11 November 2015
http://randirian21.blogspot.com/2015/12/pembelajaran-jarak-jauh.html
https://docplayer.info/47201962-Bab-i-pendahuluan-pendidikan-jarak-jauh-pjj adalah-suatu-sistem-pendidikan-yang-ditandai.html





12 Komentar

  1. Sebuah Program Pemerintah (BKKBN) yang sangat inovatif dan inspiratif, dengan memanfaatkan teknologi, yang saat ini masih terpusat pada pengembangan kompetensi PNS di lingkungan BKKBN yang di harapkan dapat menunjang tuntutan dunia kerja, saya menyarankan agar E-Learning dapat terus di kembangkan baik dari sistim, strategi hingga software. dengan begitu terus dapat menjadi inovasi pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang berkualitas. sebuah artikel yang sangat bermanfaat dan bisa menginspirasi lembaga pemerintahan lain dalam meningkatkan kualitas, khususnya bagi lembaga pemerintahan sebagai pelayanan Publik.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Salam E-Learning...

      Sebelumnya terima kasih banyak atas perkenannya menanggapi artikel di atas mengenai latar belakang pemanfaatan pembelajaran jarak jauh diantaranya melalui e-learning guna menunjang tuntutan dunia kerja.

      Dalam hal ini BKKBN pada tahun ini telah mulai menggunakan e-learning sebagai bagian dari proses pembelajaran Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.
      Hal ini tentunya telah melalui serangkaian proses identifikasi, analisis dan didukung oleh regulasi-regulasi yang syah. Namun untuk lembaga/instansi lain, pada proses pelaksanaannya disesuaikan dengan kondisi, lingkungan dan ketersediaan segala sesuatu perangkat pendukungnya.
      Untuk diketahui bersama bahwa untuk menghadapi tantangan pekerjaan ke depannya dan tuntutan indikator kinerja yang semakin tinggi maka akan terus mendorong pengelola program melakukan inovasi dalam akselerasi (percepatan) pencapaian program lembaga/institusi. Salah satunya dengan memanfaatkan perangkat teknologi, informasi dan komunikasi (TIK) yang juga terus berinovasi setiap hari, jam, menit bahkan detiknya.

      Sekian dan tetap Sehat, tetap Semangat.

      Hapus
  2. Assalamu'alaikum warrahmatullahi Wabarakatuh...Pembahasan yang menarik tentang pemanfaatan E-Learning dalam Pelatihan Dasar CPNS dilingkungan BKKBN, Mohon maaf izin menanggapi, menurut Saya dari aspek pengelolaan secara pola fikir yang berkaitan dengan pengetahuan dan daya kerja otak hal ini dapat saja dilakukan, namun untuk pembentukan sikap serta pemantapan karakter yang berkaitan dengan etos kerja atapun kinerja, e-learning kurang tepat untuk dilaksankan pada latihan dasar CPNS ASN karena pada kegiatan latihan dasar aspek lain yang berkaitan dengan implementasi kinerja secara nyata tetap harus dilakukan sperti misalnya pembentukan interaksi dan hubungan sosial melalui dinamika kelompok, peran serta dan kepedulian, rasa tanggung jawab dan hal-hal lain yang berhubungan dengan gerak secara kinestetik dan motorik atau keterampilan tidak dapat dijangkau oleh sistem e-learning pada latsar ASN CPNS, tetap harus dikombinasikan dengan latsar terbimbing secara langsung agar hasil optimal. Karena Sikap Profesional dapat dibentuk melalui pengetahuan dan implementasi langsung, e- learning dapat menjadi bagian dari upaya pelayanan dari aspek pengetahuan dan pemberian beragam informasi yang dibutuhkan oleh CPNS untuk memasuki tantangan nyata dunia kerja. Terima Kasih..Wassalam..

    BalasHapus
    Balasan
    1. Waalaikumsalamwarohmatullahi wabarokatuh...
      Terima kasih atas perkenannnya menanggapi artikel di atas mengenai E-learning bagi peserta Pelatihan Dasar CPNS BKKBN 2019 (Studi Kasus Latar Belakang Perlu Pembelajaran Jarak Jauh untuk Menunjang Tuntutan Dunia Kerja). Dan saya selaku bagian dari pengelola program yang berkecimpung dalam lembaga tersebut berkewajiban memberikan klarifikasi atau penjelasan lanjut mengenai program tersebut. Termasuk menanggapi komentar Saudari terkait E-learning yang kurang tepat untuk pelatihan dasar CPNS sebagaimana tertulis di atas.
      Apa yang dituliskan dalam komentar tersebut tidak ada yang salah, merupakan hal yang lumrah/wajar jika pembaca atau masyarakat luas tentunya secara teknis operasional tidak/belum mengetahui secara detil mengenai pelaksanaan Pelatihan Dasar CPNS dengan menggunakan e-learning.
      Berikut penjelasannya:
      1. Pelaksanaan Pelatihan Dasar CPNS telah diatur dalam Peraturan Lembaga Administrasi Negara (LAN) Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil, di mana dalam lampirannya tersurat Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan Dasar CPNS. Dalam Bab II Kurikulum, terdapat 2 bagian struktur kurikulum, yaitu:
      1) Kurikulum Pembentukan Karakter PNS, yang terdiri atas: Agenda Sikap Perilaku Bela Negara, Agenda Nilai-Nilai Dasar PNS, Agenda Kedudukan dan Peran PNS dalam NKRI, dan Agenda Habituasi atau pembiasaan.
      2) Kuikulum Penguatan Kompetensi Teknis Bidang Tugas, yang terdiri atas: Agenda untuk memenuhi Kompetensi Teknis Administratif, dan Agenda untuk memenuhi Kompetensi Teknis Substantif.
      2. Sejak tahun 2016, pelaksanaan penyelenggaraan pengembangan kompetensi pegawai negeri sipil termasuk diklat kepemimpinan (diklat pim) yang pernah diikuti sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepala LAN RI sudah menggunakan sistem on dan off class. Dan sejak tahun 2017, sistem tersebut telah diberlakukan pada pelatihan dasar CPNS khususnnya instansi BKKBN.
      3. Untuk teknis pelaksanaan pelatihan dasar CPNS 2019 ini diberlakukan sistem sebagaimana tersebut di atas. Dengan rincian: CPNS mengikuti pembelajaran on class selama 18 hari dengan agenda materi bela negara, nilai ASN dan peran ASN. Kemudian off class untuk kembali ke unit kerja masing-masing guna melaksanakan habituasi dalam rangka aktualisasi nilai-nilai ASN yang sudah didapatkan pada pembelajaran on class. Dalam tahap tersebut CPNS menyusun rancangan kegiatan selama 30 hari. Setelah itu kembali lagi mengikuti pertemuan on class untuk memaparkan hasil aktualisasinya.
      4. Nah, pertanyaannya dimana pelaksanaan e-learningnya?? Jawabannnya yaitu ketika CPNS menjalani pembelajaran off class di unit kerjanya masing- masing dan konten materi e-learning yang diberikan sudah disusun sedemikian rupa dan telah melalui serangkaian fase/tahapan dalam mendisain pembelajaran.
      5. Untuk itu, tidak perlu diragukan lagi bahwa pembentukan karakter dan sikap profesional dan lain sebagainya sudah diberikan dan ditanamkan pada jiwa-jiwa CPNS ketika on class tersebut.
      6. Oya, dalam PERKA LAN RI No. 12 tahun 2018 juga dituliskan dalam penyelenggaraan pelatihan dasar CPNS dilaksanakan dalam bentuk pelatihan klasikal (proses pembelajaran tatap muka dikelas, dengan ketentuan peserta diasramakan, dan diberikan kegiatan penunjang berupa kegiatan peningkatan kesegaran jasmani), dan pelatihan nonklasikal (proses pembelajaran yang dilakukan paling kurang melalui e-learning, bimbingan di tempat kerja, pelatihan di alam bebas, pelatihan jarak jauh dan/atau magang.
      Demikian penjelasan dari kami, jika ada yang masih belum bekenan silahkan menanggapi.
      Terima kasih.

      Hapus
  3. Assalamualaikum warrahmatullahiwabarakatuh...
    materi yang menarik sekali, inovatif semoga juga bisa di aplikasikan pada pelatihan-pelatihan lainnya selain di BKKBN itu sendiri...
    apakah dengan penggunaan e-learning dalam latsar di BKKBN ini berjalan secara efektif atau masih terdapat kendala-kendala lainnya ?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Waalaikumsalam warohmatullahi wabarokatuh...

      Terima kasih dan apresiasi kepada Saudari Jeni karena telah berkenan memberikan tanggapan atas tulisan di atas.

      Saya rasa sebagian besar lembaga pemerintah yang bertanggungjawab menyelenggarakan pelatihan dasar (Latsar) bagi CPNS di lingkup kerjanya sudah melakukan inovasi pembelajaran ini, sehingga pembaharuan dalam sistem penyelenggaraan pelatihan tersebut dapat menghasilkan PNS profesional yang berkarakter dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai pelayan publik.

      Sejauh ini proses penyelenggaraan e-learning dalam pelatihan dasar CPNS BKKBN berjalan efektif. Hal ini tentunya dikarenakan dukungan berbagai pihak, diantaranya: penyelenggara BKKBN Pusat, balai diklat tempat penyelenggaraan, pihak Lembaga Administrasi Negara (LAN), Perwakilan BKKBN Provinsi dan CPNS itu sendiri.

      Pembelajaran melalui elektronik dalam latsar BKKBN memang baru diujicobakan pada tahun ini, namun respon peserta latsar cukup baik, mengingat segala sesuatu sekarang dilakukan berbasis IT termasuk ketika proses pendaftaran hingga rangkaian tes rekrutmen CPNS tersebut.

      Demikian penjelasan dari kami selaku pengelola program.
      Terima kasih dan wassalamualaikum warohmatullahi wabarokatuh.

      Hapus
  4. luar biasa sekali bu. ternyata dalam pelayanan penyuluhan di sektor kependudukan pun terdapat pembelajran jarak jauh. patut dijadikan contoh untuk sektor-sektor yang lain. sehingga pemerataan pengetahuan penduduk sampai ke pelosok-pelosok desapun akan terjangkau. namun apakah penyuluuhan jarak jauh ini sangat efektif dilakukan. jika kesadaran masyarakat akan kemajuan teknologi masih kurang alias gaptek. kemungkinan hanya penduduk yang usia muda saja yang akan merespon. dan dalam bidang apa saja penyuluhan yang dilakukan oleh BKKBN, sehingga program-program BKKBN dapat tercapai seperti yang di targetkan. semoga sukses bu...

    BalasHapus
    Balasan
    1. Salam Pembelajaran Jarak Jauh ...
      Terima kasih atas perkenan Ibu menanggapi artikel di atas terkait tentang studi kasus pemanfaatan PJJ dalam menunjang dunia kerja, dimana sebagai bagian dari dunia kerja BKKBN menerapkan pembelajaran e-learning bagi pelatihan dasar CPNS tahun 2019.

      Untuk kasus ini, BKKBN memang khusus menyelenggarakan e -learning sebagai bagian dari PJJ hanya untuk pelatihan dasar atau latsar CPNS 2019 yang notabene include dalam penduduk usia produktif atau tergolong muda. Sedangkan penyuluhan ke tingkat lini lapangan atau pelosok desa tetap dilakukan secara manual/door to door atau face to face meeting. Sedangkan bahan materi penyuluhan yang digunakan oleh para penyuluh lapangan keluarga berencana (PLKB) dan petugas keluarga berencana (PKB) bisa diakses secara online maupun offline. Artinya bahan tersebut dapat ditayangkan melalui media atau perangkat guna komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) kepada masyarakat.

      Selanjutnya terkait dengan pertanyaan tentang bidang penyuluhan BKKBN yaitu sesuai dengan nomenklatur kita yaitu Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional, adalah lembaga pemerintah non departemen yang bertanggungjawab atas penyelenggaraan program kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan keluarga. Untuk itu penyuluhan yang dilakukan bukan hanya sebatas tentang alat obat kontrasepsi (alokon) tapi lebih luas lagi yang diantaranya terkait dengan pembangunan keluarga dan pengendalian penduduk.

      Demikain penjelasan yang bisa disampaikan. Silahkan merespon kembali jika ada yang perlu diperjelas.
      Terima kasih.

      Hapus
  5. Mengapa PJJ diperlukan dalam dunia pendidikan bukankah PJJ di indonesia sempat menjadi sebuah permasalahan besar contoh sempat ditutupnya kelas jauh serta diawasinya beberapa kampus yang menerapkan sistem PJJ sampai saat ini. Bagaimana keberhasilan sistem PJJ dalam membina ASN dan memberikan peluang dan kesempatan belajar.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Assalamualaikum warohmatullahi wabarokatuh ...
      Terima kasih atas pertanyaan yang disampaikan oleh Saudari komentator terkait dengan ulasan di atas yang membahas tentang studi kasus latar belakang pemanfaatan PJJ guna menunjang dunia kerja.

      PJJ dalam dunia pendidikan di Indonesia sempat mengalami hal yang kurang menyenangkan dan menjadi dilema ketika dalam proses penyelenggaraan atau pelaksanaannya tidak sesuai dengan rule atau aturan yang berlaku. Artinya kelas jauh memanglah jauh, sehingga tentunya hal tersebut menuai protes dari berbagai kalangan. Kalau menurut saya, hal tersebut lumrah saja, karena justru dengan proses pengawasan yang ketat akan menjadikan PJJ suatu sistem yang lebih berkualitas sehingga dapat mencetak output atau lulusan yang berkualitas pula, yang sama hasilnya dengan mahasiswa yang menjalani pendidikan di perguruan tinggi secara reguler.

      PJJ di Indonesia tentunya diberlakukan di negara kita ini diselenggarakan dengan berbagai alasan yang kuat, dari segi wilayah yang tidak memungkinkan untuk mengikuti pembelajaran tatap muka, segi waktu dimana pebelajar merupakan orang dewasa yang bekerja hingga kesempatan belajar atau alasan lain sehingga PJJ ini diperlukan.

      ASN merupakan sosok pelayan dan pengabdi masyarakat yang dapat proses pengembangan kompetensinya harus dinamis dan dapat mengikuti perkembangan era globalisasi. Untuk itu PJJ dalam teknis pelatihan dasar ASN ini diharapkan menumbuhkan kemampuan dan kemauan ASN untuk belajar secara mandiri dengan menguasai perangkat teknologi. Hal ini tentunya berbanding positif dengan peluang dan kesempatan belajar yang cukup sempit dikarenakan ASN harus tetap bekerja dan profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sedangkan di satu sisi harus selalu meng up grade pengetahuan, kemampuan dan kompetensinya. Jadi rasa rasa PJJ ini akan sangat efektif dan membantu ASN yang bekerja.

      Demikian penjelasan dari saya dan terima kasih.

      Hapus
  6. Assalamualaikum warohmatullahi wabarokatuh
    system E-learning ini merupakan terobosan cerdas dimana semua hal menginginkan adanya optimalisasi hasil dan kompetitif tentunya. namun kecendrungan perbedaan pandangan sebagian pihak akan kurang pentingnya E-learning dibandingkan dengan pembelajaran induktif yang lebih berorientasi pada komunikasi sosial secara langsung dengan materi lebih mendalam. sehingga diperlukan adanya penekanan dan sosilasisasi secara mendalam tentang keunggulan yang bisa dirasakan langasung oleh pengguna E-learning tersebut.
    sekian sedikit masukan dari saya mudah-mudahan bisa menjadi referensi, terima kasih.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Waalaikumsalam warohmatullahi wabarokatuh ...

      Pemanfaatan e-learning sebagai salah satu bentuk pembelajaran jarak jauh yang diselenggarakan oleh suatu lembaga pemerintah tentunya telah melewati serangkaian tahapan atau fase perencanaan yang kemudian pelaksanaan dan tidak lupa diimbangi dengan tahap monitoring. Pada setiap fase juga diberlakukan evaluasi hingga pada akhir proses pelaksanaan.

      Sebelum pada fase pelaksanaan, maka pihak penyelenggara akan melakukan serangkaian orientasi atau semacam bimbingan teknis (uji coba) sehingga para pebelajar akan merasakan suatu aspek kebermanfaatan dan nyaman dalam mengikuti model pembelajaran virtual tersebut. Tujuan pembelajaran, strategi, teknis dan pendekatan pembelajaran yang telah dirancang juga tentunya akan disampaikan kepada peserta didik sehingga kompetensi yang diharapkan dapat tercapai sebagaimana tertuang dalam perangkat pembelajaran.

      Terima kasih atas masukan dan komentar Saudari.

      Hapus

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama